
Klarifikasi Jaksa Agung dengan Artis Celine Evangelista di Kasus Tambang Sultra
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan perihal kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan artis Celine Evangelista. Kedekatan tersebut sempat dikaitkan dengan perkara tambang di Sulawesi Tenggara oleh salah seorang terdakwa Amelia.
Hal ini diutarakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menanggapi pemberitaan yang beredar. Amelia menyebutkan dipersidangan tentang adanya pemberian sejumlah uang kepada Celine dalam kasus tersebut.
Ketut mengatakan sebagaimana fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari tim penyidik, tim penuntut umum dan Kajati Sulawesi Tenggara bahwa terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista.
Menurutnya, Amelia kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketut menandaskan, terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar.
“Berdasarkan keterangan terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta,” ujar Ketut Sumedana, Sabtu (4/11/2023).
Namun secara tegas, kata Ketut, Celine Evangelista membantahnya. Ia menjelaskan, tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut. Selain itu, terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Ia (Amelia) hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan,” beber Kapuspenkum Kejagung.
“Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal,” imbuh dia.
Kapuspenkum juga mengakui kebenarannya bahwa artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya.
Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja didaerah, diutarakan Ketut, Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC. Lebih lanjut, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.
“Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya. Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung,” ungkap Ketut.
Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya membuat Kapuspenkum Kejagung harus memberikan klarifikasi, sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional. Hal ini dikatakan Ketut dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan.
“Demikian klarifikasi sekaligus jawaban pemberitaan yang selama ini berkembang, karena cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga. Selain itu saudara Celine Evangelista juga turut dirugikan secara personal dan keluarga. Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya. •Redaksi/Dw