2024-05-03 3:46

KPK Temukan Masalah Tata Kelola Jalan Tol di Indonesia

Share

HARIAN PELITA — Sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM dengan rencana nilai investasi sebesar Rp593,2 T. dalam tata kelolanya, KPK menemukan adanya titik rawan korupsi.

■Seperti dirilis di laman KPK, Selasa (7/3/2023)

Seperti lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol, terjadinya benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp4,5 Triliun.

KPK kemudian menyampaikan evaluasi dan rekomendasi kepada Kementerian PUPR untuk memperbaiki tata Kelola jalan tol serta menutup titik rawan korupsi. ●Redaksi/KPK/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *