Luhut: Aspirasi Pemilu Ditunda dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Itu Bagian dari Demokrasi
HARIAN PELITA — Lewat kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (11/3/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemilih Partai Demokrat, Gerindra dan PDIP mendukung usulan Pemilu 2024 ditunda serta perpanjangan masa jabatan presiden.
Dikatakan Luhut, dia berani bicara seperti itu karena didasari Big Data berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial.
Padahal sebelumnya Demokrat, Gerindra dan PDIP menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024 mendatang.
Selanjut kata Luhut, Big Data itu menunjukkan ketidaksetujuan rakyat soal penyelenggaraan pemilu pada masa pandemi. Ia juga menegaskan; “Mungkin rakyat tak mau uang Rp110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu.
Luhut menilai aspirasi-aspirasi dari masyarakat tersebut sebagai bagian dari demokrasi. Persoalan wacana itu diwujudkan atau tidak, nantinya menjadi ranah MPR selaku pihak yang bisa mengubah atau mengamendemen UUD 1945 tentang pasal jadwal pemilu.
“Kalau rakyatnya terus berkembang terus gimana, nanti bilang DPR gimana, MPR bagaimana, ya kan konstitusi yang dibikin itu yang harus ditaati presiden. Konstitusi yang memerintahkan presiden, siapa pun presidennya,” ucap Luhut.
Dalam wawancara itu juga, Luhut menjelaskan saat ini Pak Jokowi sudah jelas menolak untuk dicalonkan untuk ketiga kalinya. “Beliau kan sudah menolak secara terbuka ditengah masyarakat,” ujarnya.
Tapi kalau rakyat menghendaki masa jabatannya diperpanjang, itukan suara rakyat. Itu kan proses, secara demokrasi. “Karena negara kita negara demokrasi. Jadi itu sah-sah aja,” pungkasnya. ●Red/007