2024-10-28 15:20

Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Pejabat Terima Fee Proyek Rp700 Juta

Share

HARIAN PELITA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertindak tak tanggung-tanggung mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena terlibat kasus menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.

Alasan Mentan Amran mencopot direktur itu disebabkan ia menerima laporan terkait dugaan pelanggaran sehingga tindakan keras pun diambil.

Menurut anak Bugis itu, pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.

“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan Amran kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Keputusan pencopotan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *