2025-01-31 11:47

Permainan Kotor Oknum Pejabat ATR/BPN di Daerah, Nusron: Segera Cek Sertifikat Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran

Share

HARIAN PELITA — Banyaknya permainan kotor dilakukan oknum-oknum pejabat-pejabat Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di sejumlah daerah membuat perbuatan kotor itu terungkap.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dengan tegas menyatakan segera mengecek sertifikat pagar laut di Kabupaten Subang (Jawa Barat), Sumenep (Jawa Timur), dan Pesawaran (Lampung).

Nusron merasa ada kejanggalan dalam penerbitan sertifikat di daerah tersebu sehingga perlu dilakukan croscek.

Nusron pada rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025, mengatakan pihaknya akan mulai menelusuri sertifikasi di ketiga daerah tersebut setelah sebelumnya fokus di Kabupaten Tangerang (Banten), Bekasi (Jawa Barat), dan Sidoarjo (Jawa Timur).

“Pekerjaan sangat banyak. Setelah Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, kami akan masuk ke tiga daerah berikutnya: Subang, Sumenep, dan Pesawaran,” kata Nusron.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengecekan terkait isu sertifikat pagar laut di ketiga daerah tersebut.

“Di Subang kami belum melakukan check and recheck, belum sampai ke sana,” ujarnya.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa jika ada laporan terkait penerbitan sertifikat pagar laut, baik dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Kalau ada laporan tambahan, tidak masalah. Kami akan cek satu per satu,” tambahnya.

Dalam pengusutan sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang, Nusron mengungkapkan bahwa sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang memiliki pagar laut sepanjang 30,16 km. ●Redaksi/Alia/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *