DPD RI Bentuk Tiga Pansus Sidang Paripurna di Awal Tahun 2022
HARIAN PELITA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengesahkan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) di awal tahun 2022.
Tiga Panitia Khusus (Pansus) dibentuk DPD RI adalah, Panitia Khusus Polymerase Chain Reaction (PCR), Panitia Khusus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan dan disetujui komposisi dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama dengan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/1/22).
Selain itu, tiga agenda Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 adalah Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang III DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.
Output kinerja DPD RI selama tahun 2021 menghasilkan 51 produk legislasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas konstitusional yaitu lima RUU Inisiatif, enam Pandangan dan Pendapat, empat Pertimbangan, 24 hasil pengawasan, dua Pertimbangan Anggaran, satu Prolegnas, delapan Rekomendasi dan satu Pemantauan dan Peninjauan.
“Semoga apa yang telah kita capai tahun 2021 dapat menjadi landasan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah,” lanjut Nono Sampono.
Terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN), sudah dilakukan pembahasan tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah dan sudah mulai masuk tahapan Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. ●Red/Yadi