LaNyalla:: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi Hanya Berpikir Kekuasaan
HARIAN PELITA — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan hegemoni partai politik yang begitu kuat akibat Amandemen Konstitusi 20 tahun silam, membuat penyelenggara negara telah didominasi oleh politisi.
Menurut LaNyalla, mereka hanya berpikir melanggengkan kekuasaan, bukan seperti negarawan memikirkan keberlangsungan demokrasi bagi anak cucu nanti.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan bertema “Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa”,
kerjasama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).
“Sekarang hanya Partai Politik yang menentukan arah perjalanan
bangsa. Hanya mereka yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat.
Elemen-elemen non-partisan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan peran. Juga DPD RI sebagai wakil daerah,” katanya.
Faktanya, mayoritas partai politik yang sekarang ada berkoalisi dengan pemerintah. Tak heran jika yang terjadi belakangan ini semua seperti berjalan suka-suka, tidak peduli terhadap rakyat.
“Salah satu contoh terbaru, tentang wacana penundaan Pemilu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, hari Selasa 8 Maret lalu, mengatakan; “Kalau Partai Kompak, Presiden Jokowi Pasti Setuju. Kalimat ini menunjukkan betapa hegemoni Partai Politik begitu besar dan arah perjalanan bangsa ini bisa ditentukan cukup dengan kekompakan partai politik saja,” katanya.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, jika mayoritas partai politik kompak, maka Amandemen Konstitusi akan berjalan mulus sesuai keinginan mereka. Mungkin cukup dengan melibatkan satu atau dua orang anggota DPD RI yang mbalelo karena secara prosedural sudah cukup.
“Inilah yang saya sebut bahwa hasil Amandemen 2002 memberi
peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem,” ujar dia lagi
Dilanjutkan LaNyalla, dirinya tidak bisa mengatakan dengan kalimat normatif, bahwa baik tidaknya Konstitusi tergantung karakter dan niat para penyelenggara negara.
LaNyalla juga sependapat dengan pernyataan Pak Prijanto dalam bukunya
yang berjudul; Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia, dimana dirinya juga memberi kata pengantar dalam buku tersebut, yang disebutkan bahwa perencanaan yang baik, pemikiran yang luhur dan jiwa negarawan dalam menyusun Konstitusi adalah setengah atau separo dari keberhasilan. ●Red/Yadi