Sultan Baktiar Najamudin Terpilih Ketua DPD RI Periode 2024-2029
HARIAN PELITA — Sultan B Najamudin terpilih Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029. Terpilihnya Sultan Najamudin diputuskan lewat sidang paripurna DPD.
Sultan B Najamudin resmi terpilih Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Pemilihan tersebut diputuskan melalui voting dalam Sidang Paripurna DPD digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024).
Sultan Najamudin, merupakan calon pimpinan DPD RI dari paket dua, meraih 95 suara, mengungguli rivalnya La Nyalla Mattalitti memperoleh 56 suara.
“Berdasarkan perolehan suara tersebut sesuai ketentuan pasal 93 ayat 1 huruf b, bahwa calon paket pimpinan DPD yang memperoleh paling sedikit 50 persen ditambah satu dari jumlah seluruh anggota yang hadir dan menandatangani daftar hadir dalam sidang paripurna DPD, ditetapkan sebagai calon paket pimpinan DPD terpilih,” ujar Wakil Pimpinan Sementara DPD RI Larasati Moriska di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Paket pertama terdiri dari calon Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, didampingi tiga calon Wakil Ketua, yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.
Sementara itu paket kedua dipimpin calon Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dengan tiga calon Wakil Ketua, yaitu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Larasati menjelaskan bahwa kedua kandidat telah memenuhi persyaratan dukungan dari anggota DPD RI yang berasal dari empat sub wilayah Indonesia. Dukungan tersebut sudah diverifikasi oleh pimpinan sementara DPD RI, didampingi saksi dari kedua kubu.
Menurut Tata Tertib DPD RI, kedua kandidat yang telah disetujui tidak boleh mengundurkan diri dan harus mengikuti proses pemilihan hingga tahap akhir.
La Nyalla Mattalitti sebelumnya menjabat Ketua DPD RI periode 2019-2024, sedangkan Sultan B Najamudin adalah Wakil Ketua DPD RI pada periode yang sama.
Berikut perolehan suara kedua paket kandidat:
1. Paket Ketua La Nyalla Mattalitti = 56
Wakil Ketua Nono Sampono
Wakil Ketua Elviana
Wakil Ketua Andi Muh Ihsan
2. Paket Ketua Sultan B Najamudin = 95
Wakil Ketua GKR Hemas
Wakil Ketua Yorrys Raweyai
Wakil Ketua Tamsil Linrung
3. Tidak Sah = 0. ●Redaksi/Alia