
Tiga Calon Presiden dan Wakil Presiden Resmi Ditetapkan KPU RI
HARIAN PELITA — Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi diumumkan sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.
Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup.
Penetapan daftar calon tetap (DCT) Capres-Cawapres itu dilakukan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Pengumuman penetapan itu dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan dibacakan Komisioner KPU Idham Holik.
“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024. Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” ujar Idham.
“Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” lanjut Idham. •Redaksi/Esa/Alia