
Kematian Brigadir J Menyisakan Teka-Teki dan PR Buat Kapolri || Oleh Zulkarnain
LEBIH kurang sudah sepuluh hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), namun polemik dan teka-teki atas kematian tragis itu masih terus menjadi perhatian publik.
Tak hanya sebuah teka-teki, peristiwa yang menggemparkan ini juga tentunya menjadi PR buat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk benar benar menguak secara tuntas dan terang benderang kasus ini agar tidak terus menerus menjadi polemik dan berbagai prasangka dan digunakan dugaan dari khayak.
Selain itu, Kapolri juga harus mampu menerima dan menghadapi tekanan maupun munculnya usulan agar, Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo agar dicopot dari jabatannya.
Sebab kejadian yang disebut sebut polisi tembak polisi, terjadi di rumah dinas Ferdi Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kematian putra berdarah Batak yang tinggal di Kabupaten Jambi ini, juga mendapat perhatian dari Presiden Jokowi dan dari Menko Polhukam Mahfud MD, yang meminta agar Tim Khusus dibentuk oleh Kapolri dalam mengusut kasus ini, bekerja profesional dan transparan, sehingga masyarakat tidak berspekulasi dengan pendapat masing.
Sebab beberapa hari lalu, Mahfud MD sempat mengatakan bahwa keterangan penyidik tentang kematian Brigadir J itu tidak berkesesuaian antara keterangan yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain tidak nyambung, yang dapat menimbulkan ketidak percayaan dari masyarakat.
Pekerjaan rumah bagi Kapolri ini memang susah susah gampang. Sebab kehebohan kasus kematian supir pribadi istri Ferdi Sambo ini, tak hanya berkutat persoalan awal terkait kematiannya yang mengenaskan, tetapi ditambah pula dengan laporan ke Bareskrim dilakukan orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diwakili oleh kuasa hukum mereka yakni Komarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Kabar terakhir disebut sebut bahwa istri Ferdi Sambo meminta perlindungan LPSK. Dan hal itu juga diikuti oleh Barada E, yang disebut sebagai penembak Brigadir J hingga tewas, meminta perlindungan yang sama.
Memang hingga saat ini belum jelas tentang keberadaan dan kondisi istri Ferdi Sambo yang disebut menjadi korban pelecehan dan ditodong senjata oleh Brigadir J.
Begitu pula dengan keberadaan Barada E. Keduanya masih menjadi teka teki dan rasa penasaran bagi dikalangan masyarakat luas.
Pendek kata kasus polisi tembak polisi ini, dinilai menjadi berita yang paling besar di penghujung tahun 2022. Sebab hampir semua media cetak, televisi maupun media sosial muat kasus tersebut.
Tak hanya itu, berbagai tokoh terkenal di Tanah Air juga begitu banyak yang memberikan komentar, sehingga seolah olah menambah hiruk-pikuk berita kematian Brigadir J.
Yang jelas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyisakan kisah yang menarik dan sekaligus pula menyisakan teka teki serta pekerjaan rumah yang menumpuk yang harus diselesaikan oleh Kapolri.
Brigadir J telah menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dia tidak akan menyaksikan lagi kemana muara kasus kematiannya yang cukup tragis itu.
Mendiang Brigadir J adalah orang yang paling tahu apa sebenarnya yang terjadi dan siapa sebenarnya orang yang menghilangkan nyawanya. Namun dia tentu tidak bisa lagi bercerita dan menjadi saksi tentang itu semua, sebab semua telah dia tinggalkan, termasuk keluarga tercintanya serta kekasih yang akan dia nikahi pada 2023 mendatang, semua telah dia tinggalkan, termasuk kisah duka itu. Kini prajurit Polri itu telah pergi untuk selama lamanya.
Brigadir J mungkin berharap agar kisah tragis ini bisa secepatnya selesai dan buku perkara tersebut dapat segera ditutup oleh orang orang yang dia tinggalkan. Karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tahu, keadilan hakiki hanyalah pengadilan Tuhan. ●Penulis Redaktur Pelaksana HarianPelita.id