2025-05-26 5:28

Satu Bulan Masyarakat Dibohongi Terbunuhnya Brigadir J

Share

LEBIH kurang selama satu bulan ini, seluruh masyarakat di Tanah Air telah dibohongi oleh penyidik polisi yang menyebut bahwa kematian Brigadir Yosua Norfiansyah Hutabarat (Brigadir J) di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo karena tembak menembak antara almarhum Brigadir J dengan Barada E.

Bahkan lebih menyakitkan hati keluarga Brigadir Yosua Norfiansyah Hutabarat adalah, penyidik menyebut kejadian tersebut berlatar belakang pelecehan terhadap istri Ferdi Sambo dengan menodongkan senjata api.

Dengan cepat berita bohong tersebut menyebar melalui media massa yang hampir setiap waktu memberi judul “Kasus Tembak Menembak”.

Namun faktanya, setelah secara resmi pada, Selasa kemarin, Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo langsung dari Bareskrim Polri mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yakni, Ferdi Sambo.

Bahkan dengan tegas Kapolri menyatakan tidak ditemukan bukti terjadinya tembak menembak antara Barada E dengan almarhum Yosua Norfiansyah Hutabarat.

Dan bahkan semua rekayasa kejadian berdarah tersebut adalah atas perintah Ferdi Sambo.

Tak hanya itu, berita tentang terjadinya pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir Yosua Norfiansyah Hutabarat, juga telah terbantahkan dengan pengakuan dari Barada E bahwa dia pernah melihat kejadian pelecehan dirumah dinas mantan Wakasat Polres Metro Jakarta Timur itu sebagai mana yang dia sebut pada awal terungkapnya kasus ini.

Pembohongan yang dilakukan oknum penyidik itu hampir saja berhasil. Namun Kapolri mencium adanya sejumlah oknum anggota polisi termasuk tiga diantaranya berpangkat Pati, yang menghalang halangi penyidikan dan juga menghilangkan sejumlah barang bukti.

Dan akhirnya, Kapolri mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan setidaknya 30 anggota polisi tersebut.

Kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, juga lantaran kuatnya desakan dari Presiden Jokowi dan Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan jangan ada yang ditutupi.

Bahkan Mahfud MD sempat mengatakan telah memiliki sejumlah bukti yang dia peroleh dari Densus 88, BPNT dan dari Komnas HAM.

Dan nyatanya, setelah 30 anggota polisi ini di nonaktifkan, penyidikan berlangsung dengan cepat dan transparan, dimana akhirnya diumumkan tersangka baru sekaligus sebagai orang yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir Yosua Norfiansyah Hutabarat.

Banyak yang berpendapat, perhatikan terhadap kasus kematian Brigadir Yosua Norfiansyah Hutabarat ini, sangat besar dari media, dari Kompolnas, Komnas HAM, dan utamanya dari Presiden dan Menko Polhukam.

Menurut beberapa sumber, jika saja perhatian serupa dilakukan Pemerintah terhadap kematian 6 anggota FPI di KM 50, niscaya akan ditemukan aktor dalam penembakan keenam anggota FPI tersebut , sehingga tidak menimbulkan teka teki tentang siapa pelaku sebenarnya yang hingga saat ini masih menjadi misteri.. ●penulis Zulkarnain (Redaktur Pelaksana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *