
PSSI Resmi Laporkan Kasus Macth Fixing ke Polda Metro Jaya
HARIAN PELITA JAKARTA — Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan resmi melaporkan kasus macth fixing ke Polda Metro Jaya, Minggu (7/11/2021) setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang.
“Kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya),” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Menurut Irawan laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number.
“PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI,” imbuh Iriawan. ●Redaksi/IA