Jubir JK Bantah Video Viral Soal Penistaan Agama, Video Itu Sudah Dipotong-Potong
HARIAN PELITA — Mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-13 Jusuf Kalla (JK) kembali dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia GAMKI) bersama lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lain ke Polda Metro Jaya.
JK dilaporkan terkait pernyataan sebutan mati syahid yang disampaikan JK pada sebuah ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) kemudian viral di media sosial.
Namun Juru Bicara (Jubir) JK Husain Abdullah pun mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan respons lebih lanjut mengenai pelaporan GAMKI ke Polda Metro Jaya.
Potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla yang beredar di media sosial memicu polemik setelah disertai narasi yang menuduhnya menistakan ajaran Kekristenan.
Video tersebut menampilkan pernyataan JK terkait konflik di Poso dan Ambon, khususnya penggunaan istilah “mati syahid” oleh pihak-pihak yang bertikai.
Namun juru bicara JK Husain Abdullah menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak tepat karena muncul akibat pemotongan konteks ceramah.
Menurut Husain, pernyataan itu disampaikan JK dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada pada Kamis (5/3/2026), yang membahas realitas konflik sosial bernuansa agama di masa lalu. ●Redaksi/HP
