2025-05-29 22:52

Satpol PP Kelurahan Pondok Labu Tertibkan Spanduk

Share

HARIAN PELITA — Jajaran Satpol PP Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan menertibkan ratusan berbagai spanduk atau baliho partai politik berukuran 3×4 meter persegi yang dipasang di Jalan Pondok Raya depan Sekolah Al izar.

Kasatgaspol PP Kelurahan Pondok Labu Marwan mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho milik salah satu caleg dari partai politik tersebut sudah habis masa izin rekomendasinya, selama 20 hari.

“Karena izin rekomendasinya sudah habis maka baliho tersebut kita tertibkan. Ini untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban umum,” ujar Marwan. Senin (19/8/2023)

Menurutnya, penertiban melibatkan Enam personel. “Selanjutnya baliho tersebut kami amankan di kantor kelurahan,” tandasnya. ●Red/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *