Pemerintah Desa Salurkan Sertifikat PTSL Wujudkan Kepastian Hukum Kepemilikan
HARIAN PELITA — Pemerintah Desa Sindang Herang resmi melaksanakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian hukum bagi masyarakat terkait aset tanah yang dimiliki.
Penyerahan sertifikat tanah sistematis lengkap berlangsung di Aula Desa Sindang Herang pada Kamis (16/4/2026)
Penyerahan sertifikat ini menjadi momen penting bagi warga, karena kini hak milik mereka telah tercatat secara administratif dan legalitasnya diakui negara. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa lahan serta membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat dalam memanfaatkan aset tanahnya untuk kesejahteraan, termasuk sebagai jaminan akses permodalan di perbankan.
Amir Kepala Desa Sindang Herang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kelancaran seluruh proses yang telah berjalan. Ia menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata pelayanan prima yang hadir di tengah masyarakat, guna mewujudkan desa yang tertib administrasi dan sejahtera.
“Kami berharap sertifikat yang diterima hari ini dapat dijaga dengan baik dan digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan keluarga,” ujarnya.
Proses penyerahan berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat, disambut dengan antusiasme serta rasa syukur oleh para pemilik tanah yang akhirnya dapat memegang bukti kepemilikan yang sah dan legal. ▪︎Redaksi/Lili
