Mabes Polri Luncurkan Fitur Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan Melalui Polri Super Apps
HARIAN PELITA — Mabes Polri meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring melalui Polri Super Apps.
Masyarakat saat ini bisa membuat laporan langsung lewat ponsel tanpa harus selalu datang ke kantor polisi.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetya menyebut langkah ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih cepat, mudah, transparan, sekaligus memangkas birokrasi layanan kepolisian.
Melalui fitur ini, proses pelaporan tetap menggunakan sistem verifikasi identitas yang aman dan terintegrasi.
Inovasi tersebut juga menjadi upaya Polri untuk mempercepat waktu respons layanan masyarakat dengan target di bawah 10 menit serta meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ke depan, aplikasi ini berfungsi sebagai satu pintu yang mengintegrasikan berbagai layanan Polri dalam satu platform digital. ●Redaksi/Humas/HP
