Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
HARIAN PELITA — Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.
Dana tersebut berasal dari PT Muhibbah yang diserahkan ke biro travel miliknya, PT Zahra Oto Mandiri.
Khalid menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui asal-usul dana tersebut dan hanya menyerahkan kembali setelah diminta oleh penyidik KPK.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menyimpan atau menggunakan dana itu, melainkan langsung mengembalikannya sesuai prosedur hukum.
Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Khalid menjelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan secara tertutup di sebuah musala tanpa penjelasan rinci dari pihak PT Muhibbah.
Ia menegaskan posisinya hanyalah sebagai korban dalam pusaran kasus kuota haji tambahan.
“Kami tidak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan,” ujarnya.
Pernyataan ini menambah sorotan publik terhadap skandal kuota haji yang menyeret nama tokoh agama populer, sekaligus menegaskan peran KPK dalam mengusut aliran dana miliaran rupiah. ●Redaksi/KPK/09
