2026-05-02 14:16

Komdigi Kejar Pelaku Penyebar Video Amien Rais, Tuduhan Berisi Fitnah

Share

HARIAN PELITA — Polemik pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais viral dengan tudingan mengandung narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal terhadap Presiden RI serta lingkaran terdekatnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun bergerak cepat merespons keras video diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemerintah siap mengambil langkah tegas menyusul kegaduhan yang ditimbulkan di ruang publik.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, narasi dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan cenderung bersifat provokatif.

Konten tersebut dinilai bukan sebagai kritik yang konstruktif, melainkan upaya merendahkan martabat pimpinan negara di ruang digital.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian dari provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik,” tegas Meutya.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut.

Pelanggaran dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 terkait penyebaran informasi bermuatan kebencian dan fitnah. ●Redaksi/HL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *