2026-05-02 21:38

Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap Belum Sempat Menikmati Hasil Rampokan

Share

HARIAN PELITA — Polda Riau telah menangkap empat orang kasus pembunuhan wanita Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Keempat pelaku itu belum sempat menikmati hasil rampokan sudah mendekam di jeruji besi Polres Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membenarkan penangkapan para pelaku. Kini kata empat empat pelaku yang telah ditangkap.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kombes Muharman Arta dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Muharman mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing.

“Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara,” imbuhnya. ●Redaksi/HL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *