Satpas Polres Kudus Hadirkan Pelayanan Prima Nan Humanis
HARIAN PELITA — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kudus berbenah demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Kudus.
Di bawah komando Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Satpas Polres Kudus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik Pungutan Liar (Pungli).
Langkah proaktif ini didukung Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri secara berkala melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) berjalan dengan baik.
”Kami ingin mengubah stigma bahwa mengurus SIM itu sulit. Di Satpas Polres Kudus, semua proses dilakukan secara terbuka sesuai dengan regulasi berlaku. Masyarakat memenuhi syarat dipastikan akan mendapatkan SIM mereka tanpa ada biaya tambahan di luar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo.
Selain itu Kapolres juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit, sehingga masyarakat dapat menghemat waktu.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menjelaskan bahwa pihak Satlantas telah melakukan berbagai inovasi, mulai dari pembenahan ruang tunggu yang nyaman, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, hingga transparansi alur mekanisme permohonan SIM.
Untuk mengantisipasi praktik percaloan, AKP Aulia Dwi Maha Putri mengimbau masyarakat untuk datang dan mengurus SIM secara mandiri.
Transparansi Biaya: Seluruh rincian biaya PNBP dipampang dengan jelas di area Satpas.
Fasilitas Modern: Ruang tunggu dilengkapi dengan AC, pojok baca, tempat bermain anak, serta fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dan ibu menyusui.
Lintasan ujian praktik kini dibuat lebih realistis dan akomodatif sesuai dengan instruksi Korlantas Polri, namun tetap menguji kompetensi berkendara secara maksimal. ●Redaksi/ASQ
