Pemkab Lotim Peduli Kesehatan Masyarakat Tak Mampu Siapkan Rp96 Miliar untuk BPJS Kesehatan
HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan kelompok bukan pekerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin saat memberikan arahan pada Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Lombok Timur, Selasa (23/6/2026).
Bupati menjelaskan bahwa cakupan jaminan kesehatan masyarakat harus terus diperluas agar seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
Ia menilai masih terdapat sejumlah pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan meskipun telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja.
Karena itu, Pemerintah Daerah akan mengambil langkah untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
“Banyak perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum ke BPJS Kesehatan. Kondisi seperti ini harus diinventarisasi dan ditindaklanjuti agar seluruh pekerja mendapatkan haknya,” tegas Haerul Warisin.
Ia kemudian meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur melakukan pendataan terhadap perusahaan maupun pemberi kerja yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Pendataan dinilai penting untuk mengetahui jumlah pekerja yang belum terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan seharusnya juga terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.
“Saat seseorang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, maka seharusnya juga masuk BPJS Kesehatan. Perlindungan kesehatan sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya. ●Redaksi/LR
