Soal Warisan, Anak Wartawan Almarhum Jaya Kamarullah Diduga Dianiaya Tantenya, Lapor Polisi
HARIAN PELITA — Afifa Nurul Khotimah Kamarullah (21), putri almarhum Jaya Kamarullah, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok diduga menjadi korban penganiayaan. Pelakunya tantenya sendiri berinisial DYK alias F. Peristiwa terjadi dirumah kontrakan di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 07.47 WIB.
Almarhum Jaya Kamarullah adalah mantan wartawan Bisnis Indonesia dan juga Monitor Depok
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya masih tertidur di rumah kontrakan bersama salah satu kakaknya.
Korban terbangun setelah mendengar suara teriakan dan pintu rumah digedor keras oleh pelaku yang datang untuk meminta sertifikat rumah.
Korban dan kakaknya sempat tidak berani keluar kamar karena pelaku terus berteriak dan menggedor pintu.
Setelah kakaknya keluar dan menanyakan maksud kedatangan pelaku, pelaku kembali menuntut agar sertifikat rumah diserahkan dan menanyakan keberadaan korban.
Tak lama kemudian, korban keluar dari kamar dan mengaku langsung mengalami tindakan kekerasan. Korban menyatakan belum sempat berbicara apa pun ketika diduga dipukul oleh pelaku.
Salah seorang anggota keluarga yang berada di lokasi berupaya menenangkan situasi dan menegur pelaku agar persoalan keluarga dan rumah warisan tidak diselesaikan dengan cara kekerasan.
Pemilik kontrakan juga mengingatkan bahwa korban memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan memar di pipi sebelah kiri.
Korban juga sudah melakukan visum dan melaporkan kasus ini Polsek Sukmajaya dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan (STTLP) Nomor: STTL/043/B/VI/2026/SPKT/SEK SKJ/RES1RO DPK/PMJ.
●Persoalan warisan
Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh konflik keluarga terkait sertifikat rumah dan persoalan warisan peninggalan almarhum ayahnya, Jaya Kamarullah.
Korban mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan kepemilikan sertifikat tersebut karena urusan tersebut selama ini ditangani oleh anggota keluarga lainnya.
Keluarga berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan mengusut dugaan penganiayaan yang menimpa putri almarhum Jaya Kamarullah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ●Redaksi/Rls/ES
