2026-07-06 10:57

Dapur Gizi Terbanyak di Lotim Perekonomian Bergerak Signifikan Putar Rp132 Miliar Sebulan Serap Tenagakerja

Share

HARIAN PELITA — Kabupaten Lombok Timur resmi menjadi salah satu wilayah dengan fokus program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbesar di Indonesia.

Tak sekadar urusan bagi-bagi makanan, program prioritas ini ternyata memicu perputaran uang yang sangat masif di Gumi Selaparang, dengan angka belanja pemenuhan makanan menembus lebih dari Rp132 miliar setiap bulannya.

Fakta mengejutkan tersebut dibeberkan Sekretaris Daerah Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik dalam Dialog Publik bertema “MBG dalam Perspektif Baru. Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN” diinisiasi HMI Cabang Selong, Ahad malam (05/07/2026).

Dalam paparannya, Sekda membedah dampak ekonomi luar biasa yang langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Di Lombok Timur, program ini menggerakkan perputaran uang yang sangat masif. Saat ini sudah ada 262 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seluruhnya menyerap tenaga kerja lokal,” ungkap Juaini Taofik.

Tidak main-main, intervensi anggaran dari pusat ini mengalir langsung ke urat nadi ekonomi daerah. Selain belanja makanan Rp132 miliar per bulan, alokasi anggaran untuk gaji karyawan, pengelola SPPG, hingga relawan di Lombok Timur juga mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp29 miliar.

Sekda meluruskan persepsi keliru sempat beredar dan menegaskan seluruh pembiayaan MBG murni bersumber dari APBN, sehingga sama sekali tidak membebani APBD.

Suntikan dana segar yang masif ini diyakini akan memberikan trickle-down effect (efek menetes ke bawah) yang nyata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lombok Timur.

Dari kacamata manajemen publik, Juaini Taofik menekankan bahwa MBG harus dilihat sebagai bagian dari administrasi pembangunan negara berkembang, yang menuntut fleksibilitas, solusi cepat dan output nyata dilapanga, bukan sekadar urusan birokrasi yang kaku.

Meski regulasi eksekutif berada dibawah Badan Gizi Nasional (BGN), Sekda memandang pentingnya pendelegasian wewenang, desentralisasi operasional kepada Gubernur dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Menurutnya, kendali ditingkat lokal akan membuat fungsi pengawasan menjadi jauh lebih efektif. ●Redaksi/LR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *