2026-07-08 6:39

Baznas Bersama DSN-MUI Beri Anugerah Kepatuhan Zakat bagi Perusahaan Syariah

Share

HARIAN PELITA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberikan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada 56 perusahaan syariah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menunaikan zakat melalui Baznas, serta penghargaan bagi 9 Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional Baznas RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026), sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan zakat perusahaan syariah untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Ketua Baznas RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, kepatuhan syariah tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat perusahaan.

“Kepatuhan syariah yang sejati harus berdampak. Berdampak pada turunnya angka kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan mustahik menjadi muzaki, hingga terwujudnya keadilan sosial ekonomi sebagaimana tujuan maqashid syariah,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, perbankan syariah dan Baznas merupakan dua pilar yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah. Ketika perusahaan syariah menunaikan zakatnya melalui Baznas, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

“Ketika sebuah perusahaan maupun bank syariah membayarkan zakat perusahaannya melalui Baznas, dana tersebut langsung dikonversi menjadi ribuan beasiswa pendidikan, modal usaha UMKM, pembangunan klinik sehat, hingga program penuntasan stunting. Inilah yang kami sebut sebagai kepatuhan syariah yang berdampak,” katanya.

Ia berharap penghargaan yang diberikan Baznas bersama DSN-MUI dapat menjadi motivasi bagi semakin banyak perusahaan syariah untuk mengoptimalkan penunaian zakat melalui amil resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi kepada muzaki badan dan Dewan Pengawas Syariah yang telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola zakat perusahaan.

Sementara itu, Ketua DSN-MUI, K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., menegaskan, zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dan berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

“Zakat itu berbeda dengan CSR. Kalau CSR merupakan tanggung jawab korporasi, sedangkan zakat adalah kewajiban kita semua kepada Allah SWT. Maka, ketika Dewan Pengawas Syariah mengawasi kesesuaian syariah, saya berharap selain memastikan kesesuaian akadnya, zakat juga menjadi bagian dari pengawasan syariah compliance di industri keuangan syariah,” ujarnya.

Cholil berharap, kerja sama Baznas dan DSN-MUI dapat menjadikan zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Ke depan, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus mampu memberdayakan mustahik hingga kelak menjadi muzaki,” katanya.

Cholil juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara DSN-MUI dan Baznas dalam mendorong optimalisasi zakat nasional. Ia berharap sinergi tersebut semakin memperkuat kontribusi zakat terhadap pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia mengimbau seluruh perusahaan maupun individu yang telah memenuhi nisab agar segera menunaikan zakat tanpa harus menunggu bulan Ramadan.

“Semoga ekonomi syariah terus tumbuh dan maju bersama zakat yang kita tunaikan.” pungkasnya.

Silaturahmi Nasional Baznas RI dan DSN-MUI juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan kepatuhan zakat perusahaan, sosialisasi fatwa terbaru DSN-MUI, serta penyerahan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada perusahaan-perusahaan syariah yang dinilai berkomitmen dalam menunaikan zakat melalui Baznas. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Baznas RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Wakil Ketua DSN-MUI Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak Timon Pieter, S.S.T., Ak., M.E., Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anton Sukarna, Direktur/Kepala Unit Pengelola Investasi Syariah PT Maybank Asset Management Anita Haryani, para pimpinan kementerian/ lembaga, para mitra strategis, dan para muzaki badan. ●Redaksi/Rls09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *