2026-07-23 16:32

19 Anak Binaan LPKA Kelas II Loteng Resmi Terima Remisi di Hari Anak Nasional 2026

Share

HARIAN PELITA — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momen membahagiakan bagi para anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah.

Sebanyak 19 anak binaan resmi menerima pengurangan masa pidana (Remisi) pada Kamis (23/7/2026).

​Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dua orang perwakilan anak binaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat Ketut Akbar Herry Achyar didampingi Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat.

​Dari total 57 orang penghuni saat ini berada di LPKA Lombok Tengah, sebanyak 19 anak binaan memenuhi syarat substantif dan administratif berhasil mendapatkan remisi, dengan rincian:
​Remisi 1 Bulan: 10 Orang
​Remisi 2 Bulan: 6 Orang
​Remisi 3 Bulan: 3 Orang.

​Kakanwil Ditjenpas NTB Ketut Akbar Herry Achyar mengingatkan seluruh anak binaan agar senantiasa menjaga perilaku dan memanfaatkan masa pembinaan untuk terus membenahi diri

​”Saya ingatkan kepada anak-anakku sekalian untuk selalu berkelakuan baik dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Jadikan momen remisi ini sebagai pemicu semangat untuk menata masa depan,” pesan Akbar dihadapan para anak binaan.

​Pemberian Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan wujud apresiasi atas iktikad baik dan keaktifan anak binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan.  ●Redaksi/LR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *