Tim BPKP Kumpulkan Informasi Awal Transformasi Digital Perlinsos dan Perlindungan Pekerja Migran di Lotim
HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka Pengumpulan Informasi Awal Transformasi Digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Senin (20/7/2026)..
Rombongan BPKP berjumlah 12 orang diterima Asisten III Setda Lombok Timur, Husnul Basri di ruang rapat Bagian Umum bersama Kadis Kominfosan, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis PMD, Disnaker, Stafsus Bupati, serta Camat Selong.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Tugas Nomor PE.09.02/ST-98/D301/1/2026 tentang Pengembangan Informasi Awal Transformasi Digital Perlindungan Sosial pada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Surat Tugas Nomor PE.06.02/ST-73/D3/1/2026 tentang Pengumpulan Informasi Awal atas Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan tugas berlangsung selama lima hari kerja, mulai 19 hingga 23 Juli 2026.
Perwakilan Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Pelindungan Pekerja Migran BPKP menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi awal mengenai pelaksanaan transformasi digital perlindungan sosial sekaligus tata kelola pelindungan pekerja migran di daerah.
Dalam pembahasan transformasi digital, tim BPKP menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur jaringan, khususnya penyediaan akses internet di lokasi pelayanan publik untuk mengatasi keterbatasan jaringan seluler.
Upaya tersebut dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran berbagai layanan secara digital. Tim juga menggali strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memastikan layanan digital dapat diakses secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk data peserta Perlinsos, hingga 17 Juli 2026, jumlah pendaftar di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai 6.193 KK atau 1,24 persen dari total jumlah pupulasi 501.410 KK yang menjadi sasaran pendataan.
Sementara itu, pada aspek pelindungan pekerja migran, BPKP menegaskan bahwa meskipun kewenangan utama berada di tingkat pemerintah pusat, implementasi perlindungan berlangsung hingga ke tingkat desa.
Karena itu, kondisi di desa menjadi perhatian penting dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim juga akan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pembinaan keluarga guna memperoleh gambaran faktor-faktor yang masih memengaruhi tingginya kasus TPPO.
Sebagai bagian dari pengumpulan informasi awal, tim BPKP akan melakukan peninjauan lapangan pada dua desa yang telah ditetapkan sebagai lokus dari sembilan desa yang menjadi cakupan kegiatan di Kabupaten Lombok Timur. Hasil pengumpulan data tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi penguatan tata kelola transformasi digital perlindungan sosial serta sistem pelindungan pekerja migran.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan kegiatan, termasuk penyediaan data dan koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga proses pengumpulan informasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi. ●Redaksi/Pan
