2023-07-04 2:52

Deputi Pencegahan KPK Tolak Permintaan Konfrontasi PT Bumigas Energi

Share

HARIAN PELITA — Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menolak apabila disebut-sebut sebagai dalang yang merugikan PT Bumigas Energi (BGE) dalam sengketa panas bumi dengan PT Geo Dipa Energi (GDE).

Pasalnya, Pahala mengeluarkan surat KPK Nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang diduga sebagai ‘senjata’ untuk mengalahkan PT BGE di beberapa persidangan sengketa menghadapi PT GDE.

“Secara administratif ini bukan gua individu (mengeluarkan surat). Ini di kedeputian pencegahan di bawah pimpinan karena tata cara persuratan demikian,” kata Pahala di Gedung KPK belum lama ini.

Ia berdalih surat tanggapan atas permohonan permintaan klarifikasi dari PT Geo Dipa Energi (GDE) ke HSBC Indonesia itu sudah sesuai prosedur dan telah diketahui pimpinan KPK masa jabatan Agus Raharjo.

“Jadi kalau dibilang itu surat asli, Asli banget. Kalau dibilang surat itu dampaknya kayak apa, gua enggak ngerti,” Pahala menjelaskan.

Oleh karena itu, PT BGE sempat meminta dilakukan konfrontasi dengan KPK, kejaksaan, dan PT HSBC Indonesia terkait surat yang dikeluarkan lembaga antirasuah itu. Namun, Pahala pun menolak.

“Enggak penting tuh, gunanya apa. Itu konfrontasi gunanya apaan. Apalah kira-kira outputnya,” ujarnya.

Pahala pun menantang PT BGE untuk membuktikan memiliki rekening di HSBC Hongkong yang diperuntukkan untuk proyek panas bumi. “Ya dibuktikan aja kalau dia punya, gampang aja, ngapain konfrontasi sama gua,” ia menegaskan.

Terpisah, Themis Justice Mission menganggap ada kejanggalan atas keputusan Deputi Pencegahan KPK itu menerbitkan surat nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang diduga sebagai alat untuk mengalahkan PT Bumigas Energi.

“Kejanggalan terlihat dalam tindakan Deputi Pencegahan KPK yang menerima permohonan PT GDE untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada PT Bank HSBC Indonesia terkait dengan transaksi keuangan atau rekening yang dimiliki PT Bumigas Energi (BGE) di HSBC Hongkong,” kata Tim Themis melalui rilisnya.

Hal itu semakin terlihat ketika permohonan konfirmasi dan
klarifikasi ditanggapi PT HSBC Indonesia tetapi bukan HSBC Hongkong langsung. Peneliti Themis mengatakan padahal tidak terdapat relasi hierarki perusahaan antara HSBC Hongkong dan HSBC Indonesia.

“Artinya, HSBC Indonesia tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran terdapatnya rekening PT Bumigas Energi di HSBC Hongkong. Sehingga keputusan dan/atau tindakan Deputi Pencegahan KPK terasa janggal. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *