Kejari Jakpus Terima Penghargaan dari Tiga Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
HARIAN PELITA — Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga SH MHum bersama Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yustina Engelin K. SH MH menghadiri acara Pemberian Piagam Penghargaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Intel Kejari Jakpus) Bani Immanuel Ginting SH MH menjelaskan bahwa pemberian piagam penghargaan berasal dari tiga Kantor BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kantor Cabang Kebon Sirih, Kantor Cabang Salemba dan Kantor Cabang Gambir kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Pemberian piagam tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, Bapak Muhyiddin DJ selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih dan Bapak M. Izaddin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba,” jelas Kasi Intel Kejari Jakpus, Jum’at (23/12/2022).
Ia menambahkan, adapun piagam penghargaan dan apresiasi tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas keberhasilan melakukan pemulihan keuangan negara.
Piagam penghargaan dan apresiasi diperoleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Bani Immanuel Ginting, dengan memberikan Bantuan Hukum kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan dengan melakukan penagihan kepada 225 Badan Usaha yang menunggak iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kasi Intel Kejari Jakpus.
Selain pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dalam acara tersebut juga dilakukan monitoring serta evaluasi dan penyusunan program terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.●Red/Dw