Kasus Cuitan Ferdinand Bareskrim Polri Tingkatkan Menjadi Penyidikan
HARIAN PELITA JAKARTA — Bareskrim Polri tengah mendalami kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ dilakukan, Ferdinand Hutahaean. Salah satunya dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
“Total semua ada 10 saksi. Lima saksi dan lima saksi ahli,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, saksi ahli diperiksa meliputi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama, dan ahli ITE. Setelah selesai pemeriksaan para saksi, penyidik langsung melakukan gelar perkara.
“Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian setelah kenaikan kasus yang statusnya menjadi penyidikan, hari ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP,” pungkasnya.
Sementara itu polemik di tengah masyarakat terkait cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter ditanggapi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Berdasarkan pengamatan GAMKI, cuitan Ferdinand telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Apapun alasan Ferdinand Hutahaean dan siapapun yang disasar olehnya dalam cuitan tersebut, namun pernyataan Ferdinand di media sosial telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di tengah masyarakat. Kami sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan tersebut,” kata Willem Wandik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI, di Jakarta, Kamis (6/1/2022). ●Red/IA/Dw