Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Sumbangan Masjid
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (6/1/2022).
Rahmat Effendi diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dugaan itu bermula Rahmat Dituding melakukan akal bulus meminta suap dengan dalih “sumbangan masjid”.
“Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan ‘untuk sumbangan masjid’,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).
Rahmat Effendi dituding juga terlalu campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.
Tanpa ampun Rahmat Effendi akrab disapa Pepeng itu kini mendekam di tahanan KPK mulai Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi pun dipajang didepan wartawan ketika KPK melskukan jumpa wartawan. ●Red/Esa