Subdit V Ditreskrimsus PMJ Terjun Mengajar di Sekolah dengan Materi Anti Korupsi
HARIAN PELITA – Polisi mengajar merupakan suatu program hasil kerjasama antara dinas pendidikan dengan lembaga kepolisian. Dalam program ini, para anggota kepolisian akan mengajar dan memberika materi mengenai berbagai kejahatan yang dapat terjadi di masyarakat.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Akbp Wisnu Wardana memimpin pelaksanakan kegiatan Program Polri Mengajar, di SMA Negeri 66 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/2/2023).
Turut serta dalam kegiatan ini, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1, Slamet, Kasi Dikmen Jakarta Selatan 1, Eshi Purwanti, Kepala Sekolah SMA Negeri 66 Jakarta, Deny Boy, para Guru SMAN 66 Jakarta Selatan, Perwakilan Guru dari SMAN 97 Jakarta, SMA Al-Jabr, SMA Al-Izhar, SMA PGRI 03, SMA Widuri, Panit 1 Unit 5 Subdit V Tipidkor AKP Tukiran, Panit 2 Unit 5 Subdit V Tipidkor AKP Elka Rudolf Saputro bersama personel Unit 5 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, para pelajar SMAN 66 Jakarta, SMAN 97, SMA Al-Jabr , SMA Al-Izhar , SMA PGRI 03 dan pelajar SMA Widuri serta perwakilan orang tua murid.
Pada kesempatan tersebut, Kasudin Jakarta Selatan 1, Slamet mengatakan agar kegiatan polisi mengajar ini dapat diaplikasikan oleh siswa siswi dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, keluarga dan lingkungan.
Dalam pemaparannya personel Kasubdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan materi anak muda dan anti korupsi agar pelajar berperan aktif dalam upaya anti korupsi.
“Diharapkan kegiatan ini dapat membangkitkan kesadaran masyarakat khususnya pelajar mengenai dampak perilaku koruptif dan mengajak peran serta para pelajar untuk melakukan kampanye agar tidak melakukan korupsi,” ujar Akbp Wisnu Wardana.
Pelaksanaan polisi mengajar ini, lanjut Kasubdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mendapat respon positif dan antusias dari Pelajar dan Guru.
“Materi yang disampaikan pun sudah tersampaikan dengan baik yang dibuktikan dengan hasil post test yang lebih baik dibandingkan hasil pre-test,” tandasnya.
Sementara Kepsek SMAN 66 Jaksel Denny Boy menyampaikan terima kasih kepada Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta atas terlaksananya program Polisi Mengajar ini.
“Diharapkan program pembekalan penanaman budaya dan karakter anti korupsi dapat berjalan secara berkesinambungan demi terwujudnya Indonesia Maju dengan generasi emas yang bebas korupsi,” jelasnya. ●Red/IA