2024-12-12 16:47

Universitas Ibnu Chaldun, BEM UIC dan Landas Indonesia Gelar Dialog Ilmiah Refleksi Akhir Tahun

Share

HARIAN PELITA JAKARTA — Universitas Ibnu Chaldun, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIC bersama Lembaga Aspirasi Nasional dan Analis Strategis Indonesia (Landas Indonesia) menggelar dialog ilmiah refleksi akhir tahun pada, Kamis 30 Desember 2021.

Acara membahas tentang hukum, Ham, ekonomi sosial dengan narasumber dari kalangan akademisi, BEM Ibnu Chaldun, dengan Keynote Speak Prof. Dr Anshari Ritonga dan para pakar lainnya.

Salah satu narasumber , Kaspudin Nor sosok akademisi dan juga mantan komisioner Kejaksaan RI yang saat ini juga sebagai Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun membidangi mahasiswa dan alumni.

Menurut Ketua Umum Landas Indonesia ini, dia sependapat dengan rektor UIC Prof. Dr. Musni Umar dan narasumber lainnya, dalam menyoroti masalah yang ada di Indonesia terkait Hukum, Ham , ekonomi dan sosial, selain perlu adanya kepastian hukum juga harus ada keadilan.

Menurut Kaspudin, kepastian hukum tidak bisa ditegakkan jika tidak ada keadilan, demikian juga terkait ekonomi yang menyangkut kesejahteraan, Ham dan kondisi sosial akan tidak kondusif dan bermanfaat jika dalam satu masyarakat atau negara tidak terdapat keadilan.

Apa yang di paparkan oleh Kaspudin itu, dibenarkan oleh Presiden BEM UIC, Muksin Mahu yang juga sebagai narasumber mewakili suara mahasiswa.

Dalam bidang ekonomi sebagai mana tertuang dalam UUD 1945, bahwa salah satu tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, oleh karena dalam amanah tersebut negara wajib melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal ini tentunya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut bukan untuk satu golongan tertentu, demikian juga dalam penegakan hukum di masyarakat sehingga tidak membeda bedakan, semua orang sama kedudukannya dimuka hukum (ekuality before the law).

Menurut Kaspudin jika hukum dibeda bedakan bukan saja terusiknya rasa keadilan tetapi juga terjadi pelanggaran Ham dan efeknya akan terjadi gejolak sosial dan terganggunya pertumbuhan ekonomi karena investor tidak tertarik menanamkan modal ke IndonesiaIndonesia yang dapat menimbulkan kondisi sosial yang tidak kondusif.

Menurut pengacara senior ini, rasa keadilan yang dinantikan masyarakat perlu juga melihat perkembangan hukum yang hidup di masyarakat (Living Law) , baik itu dalam penegakan hukumnya maupun terhadap produk perundang-undangannya dan segala peraturannya.

Akan tetapi aparat penegak hukum dan masyarakat perlu adanya pembinaan ahlaq dan etika agar tumbuhnya budaya malu, santun dan tidak melakukan perbuatan curang bahkan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

Begitu juga pemerintah dalam melakukan tugasnya , sehingga terwujud suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Oleh karenanya lembaga etika dan ahlaq menurut Kaspudin harus ditumbuhkan dan disosialisasikan agar publik memahami dan mentaatinya.

Pengajar di Universitas Satyagama ini, dalam dialog ilmiahnya mengambil pemikiran sosok Ibnu Chaldun, seorang pemikir Islam terkemuka bahwa manusia itu dapat digolongkan pada satu dinamika dan kelompok yakni, masyarakat jahiliyah, pedesaan dan masyarakat kota.

Hal inilah yang dapat mempengaruhi peradapan , karena ahlaq dan moralitas suatu bangsa akan terukur pada budaya yang ada di masyarakat melalui akal dan akhlaqnya yang membedakan manusia sebagai mahluk Tuhan dengan mahluk lainnya.

Sebab itu manusia jangan hanya memikirkan makan dan minum serta kebutuhan sek dan mengikuti nafsu hewani, tetapi suatu mahluk yang punya peradapan dan ilmu dan ahlaq yang baik dalam mengatasi masalah.

Soal hukum dan HAM, Kaspudin sependapat dengan Prof. Dr Anshari Ritonga, yaitu tujuan hukum adalah, selain kepastian hukum, juga keadilan dan kemanfaatan hukum yang didasari oleh keadilan.

“Masalah hukum dan masyarakat harus dibenahi, diawali dengan lembaga lembaga negara dalam bidang legislatif dan eksekutif dan yudikatif karena terkait dengan tugas keadilan terkait dengan tugas lembaga tersebut, ” kata Kaspudin.

Sehingga menurut dia, tugas sebuah organisasi negara didalamnya adalah pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi mengelola negara dan salah satu tugas pemerintah adalah melayani keadilan.

Acara dialog ilmiah yang dipandu oleh Muhammad Ubadilah Daga ini, dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00WIB melalui ofline.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Dr Baharuddin, Wakil Ketua Alumni UIC, Deny Agusta dan dari Landas Indonesia Minalty, SH dan para mahasiswa. ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *