2024-12-22 18:20

10 Tahun Menunggu Akhirnya Penghuni Ambassade Residence Terima SK Dinas Perumahan

Share

HARIAN PELITA — Penghuni apartemen Ambassede Residence akhirnya mendapat kepastian pengelolaan hunian mereka setelah beberapa bulan menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) Dinas Perumahan Pemprov DKI.

SK diterima pengelola sementara apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Beberapa hari sebelumnya puluhan orang yang mewakili 85 persen penghuni apartemen Ambassade Residence mendatangi Dinas Perumahan Pemprov DKI di Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/09/2024) mereka kembali mendatangi kantor dinas guna menagih janji pihak Dinas yang akan menerbitkan SK pembentukan pengurus apartemen, janji itu pun ditepati dengan memberikan SK ke pengurus sementara.

Ketua pengurus sementara Jety W mengatakan, surat keputusan yang kita tunggu selama ini, akhirnya kita peroleh. Terbitnya SK yang dibutuhkan penghuni Amabasade Residence keluar, ini berkat peejuangan semua penghuni.

“Sudah 10 tahun kami menempati hunian di sana, namun sampai saat kami tidak memegang sertifikat. Dengan terbitnya SK ini kita bisa memperoleh hak kita yang selama kita harapkan”, ujar wanita berkulit cerah.

Menurutnya, pihak pengembang tak mengurusi penghuni sebagaimana yang mestinya, mereka juga tak punya kepastian soal hunian yang mereka tempati.

Para penghuni membayar bahkan banyak yang sudah melunasi unitnya tapi belum memegang sertifikat, inilah alasan 85 persen penghuni mendatangi Dinas Perumahan DKI.

Sementara kuasa hukum para penghuni DR Ibrani Rajo Tianso SH mengatakan, SK yang sudah dijanjikan Pemprov DKI, akhirnya meteka terima, SK ini menjadi pegangan pengelola sementara, nantinya mereka akan membentuk PPRS di Ambassade Residence.

Nantinya dengan SK tersebut, pengelola akan meminta sertifikat induk dan dipecah sesuai dengan jumlah penghuni di Ambassade Resindence. Sebelumnya para penghuni itu ibarat ayam kehilangan induknya, mengurusi segala sesuatu sendiri, dan berkat inisiatif bu Jety, mereka membentuk pengelola sementara.

Baik Jety maupun Ibrani berharap, dengan dipegangnya SK dari Dinas Perumahan DKI, penghuni merasa nyaman dan tenang menempati unit mereka. Dengan SK tersebut sertifikat yang selama ini mereka harapkan bisa segera diproses dan segera dipecah dan dibagikan ke masing-masing penghuni. ●Redaksi/Sat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *