
Ahok Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas
HARIAN PELITA — Basuki Tjahaja Poernama (Ahok) pada Kamis (9/1/2025) diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021 dan diperiksa kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina tahun 2019-2024. Ahok pun memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Selain Ahok penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lainnya dari pihak PT Pertamina. Yaitu Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012.
Kemudian Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012- November 2014 dan Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power.
Edwin Irwanto Widjaja Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013-13 Desember 2015); Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022; Nanang Untung, Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juni 2012; Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013. ●Redaksi/Dw