2025-01-09 15:57

Luhut: Pemerintah Persulit Urusan Administrasi Masyarakat Bila Tak Bayar Pajak

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi masyarakat yang tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak kepada negara.

Itu kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, salah satu contoh yang dipersulit yakni saat akan membuat paspor.

Menurut Luhut, ke depan pemerintah akan fokus melakukan digitalisasi untuk mempercepat transformasi. Salah satunya melalui aplikasi coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

“Kamu ngurus paspormu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu enggak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu enggak karena kamu belum bayar (pajak),” ujar Luhut pada konferensi pers di kantornya, Kamis, 9 Januari 2025.

Dikatakan Luhut, dengan digitalisasi akan memaksa setiap individu dan perusahaan patuh terhadap kewajiban pajak dan royalti.

Selain itu digitalisasi juga akan menciptakan transparansi penuh dalam administrasi publik di Indonesia.

“Memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin,” tukasinya.

Anggota dan Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto menyebut implementasi SIMBARA juga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kata dia, dikarenakan teknologi yang ada memungkinkan deteksi sistematis terhadap data yang tidak akurat.

Misalnya saja, SIMBARA mampu memblokir penjualan batu bara perusahaan jika ada royalti yang belum dibayar. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *