
Wali Kota Samarinda Andi Harun Temukan Pungli di Tata Kelola Parkir
HARIAN PELITA — Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya menemukan dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada tata kelola parkir.
Andi Harun pun menyoroti berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (8/1/2025).
Andi Harun mengatakan, berdasarkan hasil wawancaranya dengan sejumlah Juru Parkir (Jukir) dan pengawas lapangan, Andi Harun menemukan ada pelanggaran dalam sistem pengelolaan parkir.
“Selama ini masyarakat mengeluhkan tata kelola parkir, dan ternyata keluhan tersebut bukan isapan jempol,” ujar Andi Harun.
Andi Harun menyebut dalam sidak itu ditemukan fakta adanya pengawas jukir yang dengan bebas menunjuk pihak lain untuk membagi shift sebagai jukir.
“Padahal mereka tidak memiliki wewenang hukum untuk itu. Ini jelas merupakan pungli,” tegas Andi Harun.
Menurutnya, sistem setoran parkir yang ada saat ini masih menggunakan metode manual yang rentan disalahgunakan.
Dalam wawancara pun, salah satu jukir mengungkapkan bahwa mereka menyetorkan hasil parkir sebesar Rp70 ribu per minggu ke Dinas Perhubungan (Dishub), meskipun pendapatan mereka rata-rata mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta per minggu.
“Kita ingin para jukir diberi gaji minimum setara UMR, tetapi semua tata kelola keuangan harus terintegrasi secara digital. Tidak boleh lagi ada setoran tunai. Sistem peraturan kita sudah lengkap, mulai dari peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan wali kota. Tapi, praktik di lapangan tidak sesuai aturan,” ungkapnya.
Temuan ini pun menjadi bahan evaluasi penting dan akan memanggil kembali pihak terkait ke untuk membahas langkah-langkah perbaikan. ●Redaksi/Arif