2024-12-22 10:05

Dugaan Korupsi UKW Dibantah Isu “Gorengan” Dilontarkan Kuasa Hukum HCB, Edison Siahaan: Fakta Perlu Klarifikasi Tuntas

Share

HARIAN PELITA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Edison Siahaan menanggapi isu korupsi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Pusat yang disebut-sebut sebagai “gorengan” sengaja dipolitisasi.

Menurut Edison, dugaan korupsi ini bukanlah isu dilebih-lebihkan, melainkan fakta yang memerlukan klarifikasi tuntas.

Kasus ini muncul setelah kronologi penggunaan dana UKW yang dilaporkan oleh Bendahara Umum PWI Pusat beredar di kalangan wartawan.

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa PWI Pusat telah menerima dana sponsorship dari BUMN sebesar Rp4,6 miliar, namun hanya sebagian yang dilaporkan digunakan untuk kegiatan UKW di 10 provinsi.

Sisanya sekitar Rp1,080 miliar, disebutkan dikeluarkan untuk “cashback” bagi beberapa pihak di BUMN. Namun Kementerian BUMN membantah adanya penerimaan cashback itu.

Dalam keterangannya, Edison juga menyoroti keterangan tambahan yang muncul, termasuk tanda tangan seorang yang berinisial “G” dalam penerimaan dana cashback, serta pengembalian dana secara mendadak ke rekening PWI Pusat di tengah pemeriksaan internal.

Hal ini, menurut Edison, justru menguatkan perlunya pemeriksaan yang lebih mendalam.

Proses hukum pun telah berjalan, dengan laporan anggota PWI terkait kasus ini kini ditangani penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk dari pihak BUMN.

“Jangan sampai masalah ini dianggap selesai hanya karena ada laporan balik. Pemeriksaan polisi akan menentukan transparansi dan akuntabilitas kasus ini,” ujar Edison, Jumat (1/11/2024).

Ditambahkannya, langkah melaporkan dugaan korupsi ke pihak berwenang adalah upaya untuk menegakkan keadilan.

PWI Pusat sebelumnya juga telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024 di mana Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan Hendry Ch Bangun, telah diberhentikan dari keanggotaan PWI terkait kasus ini. ●Redaksi/Wjk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *