2026-06-08 16:17

ICW Desak KPK Panggil Menteri Imipas Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) desak memeriksa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Agus Andrianto terkait dugaan pemeraaan dan penerimaan gratifikasi izin tinggal warga negara asing (WNA).

Terlebih kasus itu menjerat delapan pejabat Imigrasi, salah satunya Wakil Menteri (Wamen) Imipas Silmy Karim.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menekankan keterangan Agus Andrianto dinilai penting untuk menambah titik terang penanganan kasus tersebut.

Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA membuktikan bahwa pemerasan pada layanan publik masih terjadi, bahkan secara struktural dan sistemik. Kasus itu menjadi bukti bahwa lemahnya pengawasan lingkungan Kemenimipas.

“Mekanisme pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal telah gagal dalam mengawasi terjadinya pemerasan perizinan di Kementerian Imigrasi,” tegasnya.

Ia menegaskan, kegagalan diduga akibat adanya relasi kuasa yang sangat timpang dan potensi retaliasi yang dihadapi oleh para auditor. Ia mendorong KPK segera memanggil Irjen Kementerian Imipas untuk mendalami dugaan pemerasan tersebut. ●Redaksi/Jung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *