Jamintel Sampaikan Hasil Pra Rakernas Bidang Intelejen Kejaksaan
HARIAN PELITA — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menyampaikan hasil Pra-Rakernas akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Rakernas Kejaksaan akan berlangsung pada 3-6 Januari 2023 mendatang.
Kemudian, Jamintel meminta seluruh materi harus dipersiapkan dengan baik. Materi dipersiapkan yakni Laporan Kinerja Bidang Intelijen tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen tahun 2023.
Sehingga menurutnya, siklus Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 tetap berjalan terutama terkait dengan program aksi nasional.
“Khusus capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022. Saya berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan, kemudian sesuai dengan tugas Intelijen untuk mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) sehingga dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar Amir Yanto, Senin (26/12/2022).
Khusus kegiatan pendampingan, Jamintel menekankan proyek pendampingan dan pengamanan proyek strategis pusat serta daerah agar dilaksanakan penuh dengan integritas dan profesional. Sehingga tidak ada lagi bermain-main diranah ini.
“Tugas kalian jangan sampai menjadi bamper pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek,” kata Jamintel.
Lebih lanjut, Jamintel juga menyoroti tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal. Ia mengatakan apabila ada persoalan atau laporan tugas Intelijen ini, maka disarankan untuk menemukan solusinya.
Untuk menemukan solusi, Amir Yanto menyampaikan bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan hal ini.
“Segera berikan masukan dan bertindak, serta sampaikan hasil kegiatan saudara sehingga tidak menggantung. Ini menjadi permasalahan kita, buatkan laporannya ke pimpinan sehingga pimpinan bisa melaporkan kepada Presiden RI untuk mengambil kebijakan teknis dan strategis,” jelas Jamintel.
Hal ini disampaikan disela-sela Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Intelijen dengan tema ” Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta.
Jamintel menambahkan kepada jajaran Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) agar setiap hari memberikan laporan kepada pimpinan untuk memberikan masukan dalam membuat kebijakan strategis.
Kata dia, Intelijen tidak boleh diam, tetapi harus kreatif dan inovatif. Serta, terus bergerak dalam membuat laporan-laporan Bidang Intelijen dengan tugas yang begitu banyak serta harus memiliki bobot Intelijen.
“Jangan hanya menyalin dari media, kita harus lebih dahulu mengetahui dan segera dicari akar masalahnya. Lalu tidak kalah pentingnya adalah membuat jejaring (network) di luar untuk kecepatan, ketepatan dan akurasinya dijaga,” ungkapnya.
“Kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, dan untuk itu publikasi dan kerjasama dengan media sangat diperlukan,” sambung Amir Yanto.
Perlu diketahui, Acara Pra-Rakernas Bidang Intelijen dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, serta diikuti oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Pejabat Eselon 3 dijajaran Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung. ●Red/Dw