Kejari Jaktim Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana
HARIAN PELITA——Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) Ardito Muwardi SH MH mengatakan barang bukti dimusnahkan tak lain dari hasil tindak pidana terorisme, narkotika dan perdagangan obat atau kosmetik ilegal.
Selain itu, barang bukti yang telah dimusnahkan antara lain berupa rokok kemasan tanpa dilekati pita cukai sebanyak 855.560 batang.
Untuk tindak pidana obat atau kosmetik terdiri dari dua perkara. Sebanyak 912 obat dari berbagai merk turut dibakar. Termasuk 96.134 masker kesehatan dimusnahkan tanpa izin edar kesehatan.
“Perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dari periode 1 Januari 2022 sampai dengan di bulan Juni 2022,” kata Ardito, Selasa (5/7/2022).
Namun demikian, kasus narkotika di Jakarta Timur menduduki peringkat pertama dari kasus-kasus lainnya. Menurutnya, tindak pidana narkotika terdiri dari 239 perkara ditangani oleh Kejari Jaktim. Adapun, dirincikan barang bukti narkotika tersebut berupa ganja, dan tembakau sintetis seberat 3,6 kilogram.
Lalu, sabu-sabu seberat 1,2 kilogram, dan berbagai macam alat hisap narkotika seperti bong, pipet, korek api gas, serta alat elektronik yaitu handphone dan timbangan digital turut dibakar.
“Memang untuk kasus yang menonjol di Jakarta Timur ini secara statistik tindak pidana narkotika menempati yang paling tinggi secara kuantitas. Secara kualitas berturut-turut baru tindak pidana umum baru tindak pidana lainnya,” tegas Kajari Jaktim.
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam dalam perkara tindak pidana terorisme dihancurkan dengan menggunakan gerinda potong. Tidak pidana terorisme tersebut terdiri dari 57 perkara dan telah dinyatakan inchract oleh pengadilan.
Jenis barang bukti kasus terorisme diantaranya berupa senjata api rakitan airsoftgun, golok, pisau, pedang, celurit, parang, keris, panah, buku-buku dan berbagai alat elektronik termasuk handphone, laptop dan handycam. Sejumlah barang bukti tindak pidana lainnya dimusnahkan dengan mengunakan alat berat yang tersedia. ●Red/Dw