Bagaimana Menangani PMK Bila Anggaran Kementan Dipotong, Ini Penjelasannya
HARIAN PELITA——Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan meminta DPR untuk menghargai kerja keras Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan penanganan PMK.
Menurutnya, penyisiran anggaran yang terus dilakukan tidak mungkin bisa dioptimalkan dalam menangani masalah pertanian dan peternakan.
“Anggaran pertanian saja dipotong setiap tahun. Dan kita catat tidak ada misi menteri, yang ada misi Presiden. Jadi saya berharap mitra kita juga harus dilindungi, perlu kita ayomi dan jangan dimarah-marahi dari pagi sampai siang,” kata Johan dalam RDP Komisi IV, 28 Juni 2022.
Johan menilai DPR tidak bisa menekan kerja Kementan kalau anggaran yang ada tidak sesuai dengan perencanaan. Apalagi saat ini, penanganan PMK diambil alih Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Padahal yang mengupayakan anggaran adalah Kementan bersama Komisi IV.
“Jadi, menurut saya kita juga harus mengerti persoalan mitra kita jangan marah-marah. Dan kita tidak bisa mengevaluasi BPBN di sini, ini soal PMK, tetapi ketua satgasnya bukan Mentan. Kenapa kita capek cari duit tapi uang kerjain orang lain,” ungkapnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya terus mengupayakan pemutusan ratai PMK dengan memperketat lalu lintas hewan ternak di perbatasan antar provinsi. Disisi lain, Kementan juga melakukan pengobatan dan vaksinasi secara merata di seluruh Indonesia.
Sebelumnya video anggota DPR RI Riezky Aprilia memarahi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) viral di media sosial. Pernyataan ‘masak mesti diinjak’ itu akhirnya mendapat ragam komentar di twitter.
Dalam video ini, Riezky menyebut Kementan sudah diminta untuk segera mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan meluas. Namun, menurut Riezky, permintaan itu diabaikan. Bahkan Riezky juga mengungkit kunjungan kerja (kunker) pejabat Kementan ke Brazil dalam rangka mencari vaksin untuk hewan yang terjangkit PMK.
“Mohon maaf pimpinan, Kementerian Pertanian, Dirjen PKH, ya, saya yakin Anda mendengar apa yang saya sampaikan. Di mana hadirnya negara hari ini terhadap yang mendapatkan wabah PMK ini,” jelas Riezky dalam RDP, 8 Juni 2022. ●Red/Dw