
KPK Audensi ke Mahkamah Agung Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi
HARIAN PELITA — KPK melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi pada Rabu (15/1/2025).
Dalam pertemuan di kantor MA, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan tiga poin penting untuk memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi.
Adapun poin pertama mengenai pentingnya sosialisasi dari MA terkait Peraturan MA (PERMA) yang erat kaitannya dengan kerja KPK, agar tidak terjadi mispersepsi.
“Mungkin ada peraturan MA yang belum disosialisasikan kepada kami, yang berkaitan dengan tugas-tugas kami. Ke depannya, kami akan buat satuan tugas untuk merincinya secara teknis,” ungkap Setyo.
Selain itu, Setyo menjelaskan bahwa membumikan nilai integritas jadi poin penting agar lembaga negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan ekosistem antikorupsi.
“KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI), yang kami anggap penting untuk diperhatikan oleh lembaga negara termasuk MA. Karena itu SPI ini betul-betul kami sosialisasikan dan kami sampaikan bahwa (SPI) berpengaruh pada isu-isu pemberantasan korupsi,” terang Setyo.
Setyo turut mengapresiasi jajaran struktural MA, yang selama ini telah menjadi teladan baik membumikan integritas. Salah satunya tercermin dari tertibnya penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan MA, yang telah mencapai 99,9%.
Selain itu, Setyo menilai profil Ketua MA mencerminkan sikap sederhana, sehingga diharapkan hal tersebut dapat menjadi teladan bagi siapa pun.
“Semua yang kami sampaikan berkaitan dengan integritas. Bahwa sikap Ketua MA menjadi teladan bagi seluruh jajarannya bahkan sampai tingkat Pengadilan Negeri. Karena pengaruhnya akan luar biasa, yang jika dibiasakan nantinya dapat menimbulkan dampak positif di lingkungan MA,” terang Setyo. ●Redaksi/Alia