2024-05-05 16:22

KPK Panggil Saksi Pengadaan Tanah di Pulogebang Jakarta Timur

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan seseorang yang turut dipanggil ialah Santoso.

Santoso terkonfirmasi hendak mendatangi kantor kantor KPK di Kuningan Jakarta Selatan.

Saksi tersebut, Santoso tak lain politisi Partai Demokrat. Menurutnya, saksi tengah memberikan keterangan terhadap penyidik KPK.

“Saksi Santoso sudah hadir di gedung merah putih KPK,” jelas Ali, Kamis, (6/4/2023).

Selain Santoso, kata Ali, ada tiga orang lainnya yang sedang diperiksa terkait kasus tanah di Pulogebang ini. Meski sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK belum dapat menyebutkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bila dianggap telah cukup, menurutnya, KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara tanah ini. Ia mengatakan pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

“Tomy Suhartanto selaku PNS Kementerian Keuangan, Gerry Prasetia selaku mantan pegawai kontrak Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” ujar Ali.

Untuk saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Perumda Sarana Jaya periode tahun 2018-2019. Perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi akan disampaikan ke publik nantinya. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *