2024-12-22 6:41

Aparat Tekesan “Tutup Mata” Peredaran Narkoba di Diskotek Escape Hawaii, Kabuki dan Top One

Share

HARIAN PELITA — Meski beberapa waktu lalu Bareskrim dan Dirtipid Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap berton-ton sabu, ganja serta ratusan ribu butir ekstasi dan happy five. Namun peredaran barang haram itu masih tersebar luas di beberapa titik di Ibukota Jakarta.

Beberapa contohnya terdapat di  diskotek berada di kawasan Mangga Besar, sebut saja Diskotek The Escape Hawai Hayam Wuruk Olimo, Top one Daan Mogot dan Kabuki Sanghai Black Dragon Lokasari Mangga Besar Jakarta Barat.

Dalam penelusuran dilakukan media beberapa waktu lalu, di tempat tersebut setiap malamnya masih banyak ratusan orang berpesta narkoba sambil menikmati alunan lagu maupun sambil berkaraoke ditemani LC (Lady Companion) berparas cantik dan seksi.

Bahkan di tempat itu pengunjung dapat dengan mudahnya mendapatkan beberapa jenis barang haram dengan berbagai kualitas dan harga. Tawaran langsung datang dari beberapa waiters ditugaskan khusus untuk menawarkan barang haram.

“Mau pesan vitamin?” kata salah seorang waiters kala mendatangi  di meja dalam ruangan diskotek, beberapa waktu lalu.

“Nanti saja, saya baru datang,” ujar RH kepada waiters.

Dari hasil penelusuran, narkoba jenis ekstasi warna oranye, hijau dan ungu dijual Rp1.100.000 per butir.

Jenis ekstasi dengan harga itu diklaim sebagai kualitas terbaik untuk menemani pengunjung menikmati dentuman musik yang dimainkan DJ di diskotek tersebut.

“Ada juga yang harganya Rp900.000 per-butir. Tapi naiknya lama, durasinya ga lama,” aku RH.

Perihal maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi di Diskotek The Escape Hawai Hayam Wuruk Olimo, Top one Daan Mogot dan Kabuki Sanghai Black Dragon Lokasari Mangga Besar, Ramen sebut saja begitu, warga sekitar berprofesi sebagai tukang parkir  mengaku Diskotek The Escape Hawaii buka setiap harinya.

“Setiap hari buka bang, kalau Sabtu–Minggu tutup jam 12 siang. Banyak kali mobil dan sepeda motor yang keluar masuk untuk parkir, yang orangnya datang hanya untuk dugem di diskotek ini.” ujarnya.

Meski begitu, belum terlihat ada tindakan tegas dari aparat keamanan untuk menimbulkan efek jera atas peredaran barang haram tersebut.

Maraknya peredaran pil gedek-gedek diketiga lokasi ini, sepertinya tak terpantau oleh jajaran Dirnarkoba Polda Metro Jaya maupun Dinas Pariwisata DKI dan berbanding terbalik dengan langkah dilakukan Bareskrim dan Dirtipid Narkoba Mabes Polri.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donal Parlauangan Simanjuntak tak merespons pertanyaan yang diajukan melalui pesan Whatsapp. ●Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *