Bareskrim Polri Harus Terjun Langsung Atasi Peredaran Narkoba di Siantar
HARIAN PELITA — Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korps Brimob seperti mendapat tamparan keras dan dipermalukan oleh seorang bandar bernama Roi Siahaan dan Rio Siahaan, Jumat (20/9/2024).
Terkait penangkapan Rado Malau merupakan kaki tangan bandar Rio Siahaan dan Roi Siahaan di Parluasan, Pematangsiantar dilakukan BNN dan Brimob menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.
Mengejutkan adalah bahwa RS masih berkeliaran, seperti tidak sedang menghadapi masalah terkait perdagangan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal inilah menjadi pukulan, tamparan dan merendahkan Polri.
Seperti diberitakan bahwa pasca penangkapan pengedar sabu, pada Jumat 6 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di Terminal Sukadame Parluasan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dimana penangkapan dilakukan BNN dan Brimob terhadap Rado Malau beserta barang bukti berupa 1 paket sabu, 14 paket ganja dan 5 butir pil ekstasi siap edar.
Sebelumnya Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren mengatakan, mereka melakukan penangkapan Rado Malau dibantu Brimob Kompi 2 B Pematangsiantar.
Pierson mengatakan, setelah ditangkap pelaku diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara. “Benar, pelaku dan barang bukti sudah di BNN Provinsi,” jawab Pierson, pada Senin (9/9/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan BNN bahwa Rado Malau mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari bandar Roi Siahaan dan Rio Siahaan.
Secara cepat, BNN dan Brimob telah melakukan penangkapan tersebut dan langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Rado Malau untuk mengejar bandar kakap atau bandar besarnya yaitu Rio Siahaan dan Roi Siahaan dan langsung melakukan pengembangan.
Pada hari itu BNN dan Brimob langsung melakukan penggerebekan ke rumah bandar besarnya. Namun, dari hasil pengejaran tersebut petugas BNN dan Brimob tidak mendapatkan kedua bandar tersebut, hal itu diduga kedua bandar tersebut sudah mengetahui penangkapan Rado Malau.
Karena itu Bandar Besar itu langsung melarikan diri, sehingga petugas hanya menemukan orangtua kedua bandar besar itu.
Saat penggeledahan di rumah Roi Siahaan dan Rio Siahaan, BNN dan Brimob menemukan barang bukti, 56 paket berisi diduga narkotika jenis sabu, 14 paket ganja di ember, 1 paket sabu di meja, 5 butir ekstasi di kamar rio, 3 buah bong di Parluasan, 3 buah bong di rumah Rio, 6 buah pipet plastik di ruang monitor, 5 unit HP, 1 unit kendaraan roda 2 (Scoopy BK 6060).
Pada saat penggerebekan, petugas menemukan recorfer CCTV dan akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga membawa orangtua dari bandar besar ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan perihal temuan barang bukti dari pelaku yang sudah ditangkap yakni Rado Malau.
Pihak kepolisian telah melakukan proses verbal terhadap Rado Malau. Hanya saja, informasi yang di dapat bahwa setelah diperiksa di BNN Pematangsiantar, lalu dibawa ke BNN Provinsi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Namun, sangat disayangkan bahwa sampai saat ini Pihak BNN belum melakukan Konferensi Pers terkait penangkapan Rado Malau tersebut.
Kemudian yang membuat heran pasca penangkapan tersebut, peredaran narkoba kartel Roi Siahaan dan Rio Siahaan tersebut tetap gencar terjadi di kota Pematangsiantar.
Bandar Roi Siahaan dan Rio Siahaan, dalam operasi atau aksi pengedaran narkoba selalu berpindah tempat. Dari Parluasan, ke Sibatu-batu atau ke daerah sekitar SMP 7 dan mengganti personil yang menjalankan aksinya dengan lihai.
Seperti diketahui bahwa peredaran Narkoba tersebut, kini dijalankan oleh Ginda, sehingga sangat menimbulkan pertanyaan ada apa dengan BNN Siantar dan Provinsi, sehingga begitu bebasnya peredaran yang dilakukan oleh bandar besar itu secara leluasa.
Hal itulah yang kemudian menjadi pertanyaan, Siapa oknum aparat yang menjadi beking bandar narkoba Roi Siahaan dan Rio Siahaan, dibalik peredaran barang haram yang mengancam jiwa generasi muda Indonesia itu.
Hal inilah yang menjadi tugas Mabes Polri Jakarta dan BNN Pusat untuk segera melakukan tindakan kepada siapapun yang membekingi bandar di Pematangsiantar dan daerah lainnya. ●Redaksi/IA