
Dua Kali Suntik Filler Payudara, Korban Tewas di Kamar Hotel
HARIAN PELITA – Kasus penemuan mayat seorang wanita disebuah hotel di kawasan Mangga Besar Tamansari Sari Jakarta Barat pada Jumat (18/2/2022) lalu akhirnya terkuak
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan
penemuan mayat wanita dengan inisial RCD (35) dugaan kasus malpraktek filler payudara
“Korban di ketahui menjadi korban mall praktek filler payudara,” ujar Taufik kepada wartawan, Selasa, 22/2/2022
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan korban diketahui berinisial RCD (35) ditemukan tewas di atas ranjang tempat tidur di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat.
“Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara mengeluarkan darah dan cairan silikon karena dugaan kasus filler payudara,” kata Rohman
Korban sebelum ditemukan tewas telah melakukan janjian ketemuan seseorang berinisial WR di sebuah hotel. Namun korban telah melakukan penyuntikan filler payudara oleh pelaku sebanyak 2 kali
Pertama pada tahun 2011 kemudian kedua korban kembali meminta untuk pelaku menyuntikan kembali filler payudara pada Jumat 18 februari 2022 karena alasan payudaranya sudah mulai kendor
Korban chek in di kamar hotel di kawasan mangga besar taman sari jakarta barat pada Kamis, 17 februari 2022
Lanjut Rohman menjelaskan kemudian pelaku WR berangkat dari Cikupa dan dijemput seorang pria diketahui berinisial AF di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
“Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah di bawa oleh pelaku,” ucap Rohman
Sekitar pukul 13.00 keduanya telah sampai di Hotel, dimana AF menunggu di sekitar Hotel, sementara WR masuk ke Kamar 401 Hotel menemui pasien pelanggannya yaitu RCD.
Tak lama kemudian WR melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap RCD, setelah itu WR melalukan suntikan silikon ke kedua payudara RCD sebanyak 1000 ml, setiap satu payudara disuntik silikon sebanyak 500 ml.
“Biaya suntik seharga Rp4.000.000.- (1.5 juta transfer dan 2.5 juta tunai) dan telah dibayar dan diterima WR,” kata Rohman
Setelah selesai, kemudian WR dijemput lagi oleh AF diantarkan ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa.
Atas jasa AF memberikan bayaran Rp500.000., dan AF membawa pulang menyimpan peralatan peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam dirigen kemudian disimpan di rumahnya.
Pada hari Sabtu, 19 Februari 2022, sekitar jam 13.00 Wib, korban RCD ditemukan petugas hotel telah meninggal dunia diatas ranjang kamarnya dengan kondisi kedua payudara pecah/bocor mengalir darah dan cairan
Atas kejadian tersebut Lanjut Rohman mengatakan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari bergerak cepat di bawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan langsung bergerak mencari pelaku
Kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda diantaranya WR di daerah Cikupa Tangerang sementara AF di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Diketahui pelaku WR bekerja sebagai penyuntik payudara silikon ilegal panggilan yang tidak memiliki keahlian medis dimana pelaku sudah menekuninya sejak tahun 2004
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan PASAL : 197 dan 198 Jo 106 UURI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau didenda Rp1,5 miliar rupiah. ●Red/IA