2024-05-05 15:25

Haris Yasin Limpo Ditangkap Kejati Sulsel Korupsi Rp20 Miliar

Share

HARIAN PELITA — Haris Yasin Limpo (HYL) Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar ditangkap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (11/4/2023).

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga korupsi disebut merugikan negara sebesar Rp20 miliar.

“Haris Yasin Limpo jadi tersangka),” ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Soetarmi, Selasa (11/4/2023).

Soetarmi mengatakan tersangka Haris Yasin Limpo, yang merupakan Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, sempat diperiksa penyidik hari ini.

Haris awalnya dipanggil sebagai saksi hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

“Hari ini dipanggil jadi saksi. Kemudian, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kejati Sulsel mulai mengusut dugaan korupsi di lingkup PDAM Makassar pada 2021. Audit BPK RI sebelumnya mengatakan kerugian negara Rp31 miliar.

Audit BPK RI awalnya menemukan kelebihan pembayaran bonus ke pegawai pada tahun 2017 dan 2019 senilai Rp8.318.213.130 atau sekitar Rp 8 miliar.

Selanjutnya, audit BPK juga menemukan kelebihan pembayaran asuransi Dwi Guna serta premi dana pensiun ganda sejak 2016, 2018, dan 2019 senilai Rp31.448.367.629 atau sekitar Rp 31 miliar. ●Redaksi/Dilli/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *