Inilah Uang yang Disikat Bupati Meranti
HARIAN PELITA —- Inilah uang yang disikat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, FN Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti), dan MFA (Auditor BPK Provinsi Riau) dipertontonkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti 2021-2024, FN Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti dan MFA Auditor BPK Provinsi Riau sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan pemotongan anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang setoran dari para SKPD di Kab. Kepulauan Meranti kepada RP (Ajudan Bupati Meranti).
KPK menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan Polres Kepulauan Meranti atas bantuan informasi dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan tangkap tangan dapat berlangsung.
KPK menyesalkan masih banyak kepala daerah yang melakukan tindakan koruptif dan selalu mengingatkan para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat. ●Redaksi/Dw