2024-05-05 15:32

TII Ungkap Praktik Gratifikasi di Pelayanan Polri Masih Tinggi

Share

HARIAN PELITA — Transparency International Indonesia (TII) membeberkan hasil survei terbarunya yang menyatakan sebesar 41 persen praktik gratifikasi (suap) banyak terjadi di institusi Polri.

Itu dikatakan Program Manager Departemen Tata Kelola Demokrasi pada TII Alvin Nicola, bahwa gratifikasi seringkali terjadi di Korps Bhayangkara tersebut bentuknya berbagai macam antara lain sebagai ucapan terima kasih dari masyarakat atau sebagai ucapan permintaan tolong.

Bahkan, menurut Alvin, dari 17 Kepolisian di wilayah Asia, Polri masuk urutan keempat paling banyak terjadi gratifikasi atau suap, urutan nomor tiga adalah Kepolisian India dengan persentase 42 persen, urutan kedua Kepolisian Thailand dengan persentase 47 persen dan pertama adalah Kepolisian Taiwan sebanyak 67 persen.

“Biasanya gratifikasi itu dibarengi dengan ucapan terima kasih dan permintaan tolong dari seseorang saat meminta pelayanan di Polri,” kata Alvin Nicola di acara diskusi publik digelar Center for Research on Ethics, Economy and Democracy (CREED) bersama Ikatan Alumni STF Driyarkara (IKAD) di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Alvin juga berpandangan bahwa transformasi digital yang diyakini bisa mencegah dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi baik di Korps Bhayangkara maupun di lembaga/kementerian lain, ternyata tidak menjadi solusi menghilangkan pola suap dan perilaku koruptif oknum ASN.

“Termasuk mematuhi koridor hukum yang berbasis pada kepastian hukum, keadilan dan HAM,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di institusi KPK. Selama ini, Polri terus mengirimkan personel terbaiknya untuk mendorong penguatan terhadap KPK.

Sementara itu, ketika Bisnis mengkonfirmasi hal tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho melalui pesan singkat, Sandi tidak memberikan jawaban apapun. ●Redaksi/IA/Bri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *