Kapolda Lampung Perintahkan Pelaku Begal Tembak Ditempat
HARIAN PELITA — Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memerintahkan anggotanya di Reskrim agar pelaku begal, penjahat jalanan, khususnya pencurian sepeda motor di tembak ditempat.
perintah itu ditegaskan Kapolda Lampung pascagugurnya anggota Polda Lampung Bripka Anumerta Arya Supena.
“Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat,” tegas Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat, 15 Mei 2026.
Ditegaskannya, aksi para pelaku begal sudah membahayakan keselamatan masyarakat. Para pelaku curanmor juga saat ini tidak lagi melakukan aksi kejahatan karena faktor ekonomi, namun untuk memenuhi kebutuhan narkoba.
“Berdasarkan informasi yang didapat para pelaku curanmor ini mencuri yang hasilnya dibelikan narkoba,” kata Kapolda.
Kapolda juga menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan masyarakat di Provinsi Lampung.
“Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan silahkan saja yang ingin coba,” ujar Irjen Helfi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan mempersempit ruang gerak pelaku. ●Redaksi/HL
